Mengenai Saya

Foto saya
Probolinggo, Probolinggo/Jawa Timur, Indonesia

Sabtu, 04 September 2010

MENYIBAK FENOMENA PEMILU LEGISLATIF 2009

ADHITYA INDRAYANA
0811210001

DAFTAR ISI

Kata pengantar
Daftar isi

BAB I PENDAHULUAN
1.1 Latar belakang
1.2 Rumusan masalah
1.3 Tujuan penulisan
1.3.1 Tujuan umum
1.3.2 Tujuan khusus
1.4 Metode penulisan
1.4.1 Pendekatan masalah
1.4.2 Sumber masalah
1.4.3 Proses pengumpulan data
1.4.4 Analisis data
1.4.5 Sistematika penulisan
BAB II PEMBAHASAN
2.1 Pengertian Negara
2.2 Pengertian Badan Legislatif
2.3 Pengertian Partai Politik
2.4 Pengertian Pemilu
2.5 Proses Pemilu di Indonesia
BAB III PENUTUP
3.1 Kesimpulan
3.2 Saran

Daftar pustaka


BAB I
PENDAHULUAN


1.1 Latar Belakang
Indonesia di zaman reformasi seperti sekarang ini telah mengalami berbagai macam perubahan, baik dalam segi pemerinatahan maupun masyarakatnya. Perubahan dalam segi pemerintahan nampak dalam perubahan sistem dari zaman orde lama sampai era reformasi seperti saat ini.
Sistem yang digunakan dalam Pemilu telah banyak berubah. Sejak Pemilu 2004 yang lalu, telah digunakan sistem pemilihan secara langsung. Artinya, pemimpin yang kita pilih adalah murni pilihan rakyat, MPR hanya berhak memberhentikan Presiden atau Wakil Preseden apabila kinerjanya dianggap kurang baik oleh kalayak umum.

1.2 Rumusan Masalah
1.2.1 Apakah yang dimaksud dengan Negara?
1.2.2 Apakah yang dimaksud dengan Badan Legislatif?
1.2.3 Apakah yang dimaksud dengan Partai Politik?
1.2.4 Apakah yang dimaksud dengan Pemilu?
1.2.5 Bagaimana Proses Pemilu Legislatif di Indonesia?

1.3 Tujuan Penulisan
1.3.1 Tujuan Umum
Sebagai tugas Mata Kuliah Kewarganegaraan Fakultas Ilmu Sosial Universitas Brawijaya.
1.3.2 Tujuan Khusus
1.3.2.1 Mengetahui apa yang dimaksud dengan Negara
1.3.2.2 Mengetahui apa yang dimaksud dengan Badan Legislatif
1.3.2.3 Mengetahui apa yang dimaksud dengan Partai Politik
1.3.2.4 Mengetahui apa yang dimaksud dengan Pemilu
1.3.2.5 Mengetahui bagaimana Proses Pemilu Legislatif di Indonesia
1.4 Metode Penulisan
1.4.1 Pendekatan Masalah
Pendekatan masalah yang digunakan adalah deskripsi kualitatif. Deskripsi kualitatif yaitu pendekatan masalah dilakukan denagn menggunakan kalimat sebagai pernyataan yang bersifat kondusif.
1.4.2 Sumber Data
1.4.2.1 Data Primer yaitu data yang diperoleh langsung dari narasumber.
1.4.2.2 Data Sekunder yaitu data yang diambil atau diperoleh dari bacaan, koran, majalah, ataupun internet.

1.4.3 Proses Pengumpulan Data
Studi Pustaka merupakan teknik pengumpulan data yang digunakan oleh peneliti dengan menggunakan buku-buku maupun berupa artikel-ertikel yang berasal dari internet.
1.4.4 Analisis Data
Analisis data deduktif-induktif yyaitu di dalam melakukan observasi, penulis mencari data-data umum kemudian menganalisisnya secara khusus sehingga pembaca dapat dengan mudah memahami makalah ini.
1.4.5 Sistematika Penulisan
Keseluruhan dari penulisan makalah ini menyangkut beberapa hal yang berkaitan denagn adanya pembahasan terhadap permasalahan yang disusun secara sistematis sebagai berikut, Bab 1 Pendahuluan yang membahsa tentang latar belakang, rumusan masalah, tujuan penulisan, metode penelitian dan sistematika penulisan. Sedangkan pada Bab 2 adalah Pembahasan.
Selanjutnya adalah Bab 3 yang berisi penutup, dimana kami akan menyampaikan kesimpulan dan saran dari apa yang telah kami tulis.


BAB II
PEMBAHASAN


2.1 Pengertian Negara
Negara merupakan intregrasi dari kekuasaan politik, ia adalah organisasi pokok dari kekuasaan politik. Negara adalah agency (alat) dari masyarakat yang mempunyai kekuasaan untuk mengatur hubungan-hubungan dengan manusia dalam masyarakat dan menertibkan gejala-gejala kekuasaan dalam masyarakat.
Di bawah ini adalah pengertian negara menurut beberapa ahli antara lain :
1. Roger H. Soltau mengatakan, ”Negara adalah alat (agency) atau wewenang (authority) yang menngatur atau mengendalikan persoalan-persoalan bersama, atas nama nasyarakat”.
2. Max Weber mengatakan, ”Negara adalah suatu masyarakat yang mempunyai monopoli dalam penggunaan kekerasan fisik secara sah dalam suatu wilayah”.
3. Robert M. Mac Iver mengatakan, ”Negara adalah asosiasi yang menyelenggarakan penertiban di dalam suatu masyarakat dalam suatu wilayah dengan berdasarkan sistim hukum yang diselenggarakan oleh suatu pemerintah yang untuk maksud tersebut diberi kekuasaan memaksa”.
Jadi, secara umum dapat dikatakan bahwa negara adalah suatu daerah teritorial yang rakyatnya diperintah oleh sejumlah pejabat dan yang berhasil menuntut dari waraga negaranya ketaatan pada peraturan perundang-undangannya melalui penguasaan monopolistis yang sah.

2.2 Pengertian Badan Legislatif
Badan Legislatif adalah lembaga yang membuat undang-undang. Anggota-anggotanya dianggap mewakili rakyat, oleh sebab itu Badan Legislatif sering disebut Dewan Perwakilan Rayat (DPR) atau Parlemen.
Dewan Perwakilan Rakyat dianggap merumuskan kemauan umum sehingga penentuaan kebijakan-kebijakan yang dikeluarakan harus menyangkut kepentingan umum pula.
Menurut Teori yang berlaku maka tugas utama dari Badann Legislatif terletalk pada perundang-undangan. Untuk membahas rancangan perundang-undangan seering dibentuk panitia-panitia yang berwenang memanggil menteri atau pejabat lainnya untuk meminta keterangan seperlunya.

2.3 Pengertian Partai Politik
Secara umum dapat dikatakan bahwa partai politik adalah suatu kelompok masyarakat yang terorganisir dan anggota-anggotanya memiliki orientasi, nilai-nilai, dan cita-cita yang sama.
Menurut R.H. Soltau, “Partai Politik adalah sekelompok warga negara yang sedikit banyak terorganisir, yang bertindak sebagai suatu kesatuan politik dan yang – dengan memanfaatkan kekuasaannya untuk memilih – bertujuan mnguasai pemeerintahan dan melaksanakan kebijakansanaan umum mereka”.
Ada 4 fungsi Partai Politik yaitu :
1. Sebagai sarana komunikasi politik
Salah satu tugas partai politik adalah meenyalurkan aneka ragam pendapat dan aspirasi masyarakat dan mengaturnya sedemikian rupa sehingga kesimpangsiuran pendapat dalam masyarakat menjadi berkurang.
2. Sebagai sarana sosialisasi politik
Didalam ilmu politik, sosialisasi politik yang dimaksud adalah proses dimana seseorang memperoleh sikap dan orientasi terhadap fenomena politik yang umumnya berlaku dalam masyarakat dimana dia berada.
3. Sebagai sarana rekruitmen politik
Partai politik juga memiliki fungsi untuk mencari dan mengajak orang yang berbakat untuk turut aktif dalam kekiatan politik sebagai anggota partai.
4. Sebagai sarana pengatur konflik
Dalam prakteknya, fungsi tersebut selalu disalahgunakan. Informasi-informasi yang diberikan selalu menimbulkan kesalahpahaman dan menyebabkan tindakan-tiundakan anarkis dari pendukung partai itu sendiri.

2.4 Pengertian Pemilu
Pemilihan Umum (Pemilu) adalah suatu proses di mana para pemilih memilih orang-orang untuk mengisi jabatan-jabatan politik tertentu. Jabatan-jabatan yang disini beraneka-ragam, mulai dari Presiden, wakil rakyat di pelbagai tingkat pemerintahan, sampai kepala desa. Pada konteks yang lebih luas, Pemilu dapat juga berarti proses mengisi jabatan-jabatan seperti ketua OSIS atau ketua kelas, walaupun untuk ini kata 'pemilihan' lebih sering digunakan.
Dalam Pemilu, para pemilih dalam Pemilu juga disebut konstituen, dan kepada merekalah para peserta Pemilu menawarkan janji-janji dan program-programnya pada masa kampanye. Kampanye dilakukan selama waktu yang telah ditentukan, menjelang hari pemungutan suara.
Setelah pemungutan suara dilakukan, proses penghitungan dimulai. Pemenang Pemilu ditentukan oleh aturan main atau sistem penentuan pemenang yang sebelumnya telah ditetapkan dan disetujui oleh para peserta, dan disosialisasikan ke para pemilih.
Pemilihan legislative adalah pemilihan orang-orang untuk mengisi jabatan-jabatan politik tertentu. Jabatan-jabatan yang disini beraneka-ragam, mulai dari Presiden, wakil rakyat di pelbagai tingkat pemerintahan, sampai kepala desa. Pada konteks yang lebih luas, Pemilu dapat juga berarti proses mengisi jabatan-jabatan seperti ketua OSIS atau ketua kelas, walaupun untuk ini kata 'pemilihan' lebih sering digunakan.
Dalam Pemilu, para pemilih dalam Pemilu juga disebut konstituen, dan kepada merekalah para peserta Pemilu menawarkan janji-janji dan program-programnya pada masa kampanye. Kampanye dilakukan selama waktu yang telah ditentukan, menjelang hari pemungutan suara. Setelah pemungutan suara dilakukan, proses penghitungan dimulai. Pemenang Pemilu ditentukan oleh aturan main atau sistem penentuan pemenang yang sebelumnya telah ditetapkan dan disetujui oleh para peserta, dan disosialisasikan ke para pemilih

2.5 Proses Pemilu Legislatif di Indonesia
Proses Pemilu yang diselenggarakan di TPS 05, Di Desa Ketapang, Kecamatan Kademangan dapat dikatakan baik. Berdasarkan hasil wawancara kepada Ketua TPS 05, Beliau mengatakan, ”Hasil pemilu legislatif dapat dikatakan sukses karena sebagian besar pemilih yang tercatat dalam DPT antusias mmenggunakan hak suaranya. Hal ini terbukti dengan tingginya angka pemilih yang menggunakan hak suaranya yaitu sebesar 80% lebih”.
Jadi dapat disimpulkan bahwa pemilu legislatif ini berjalan dengan baik. Masyarakat telah menyadari pentingnya menggunakan hak suaranya. Berikut ini adalah tabel hasil rekapitulasi surat suaranya di daerah saya :

Hasil Rekapitulasi Surat Suara
Di TPS 05 Desa Ketapang Kecamatan Kademangan Kota Probolinggo

No. Aspek yang Diketahui Keterangan
1 Jumlah Surat Suara Keseluruhan - DPR = 382
- DPD = 382
- DPRD = 381
- Kab/Kota = 382
2 Jumlah Surat Suara yang Terpakai - DPR = 293
- DPD = 293
- DPRD = 293
- Kab/Kota = 293
3 Jumlah Surat Suara yang Tidak Terpakai - DPR = 89
- DPD = 89
- DPRD = 89
- Kab/Kota = 89
4 Jumlah Surat Suara Sah - DPR = 262
- DPD = 223
- DPRD = 259
- Kab/Kota = 271
5 Jumlah Surat Suara yang Tidak Sah - DPR = 37
- DPD = 70
- DPRD = 34
- Kab/Kota = 16
Sumber : Bpk. Sugeng Winarko, S.Pd. selaku ketua TPS 05


BAB III
PENUTUP


3.1 Kesimpulan
Sebagai penutup dari penulisan makalah ini, maka kesimpulan yang dapat kita peroleh yaitu pemilu legislatif sudah terbilang baik karena angka partisipasi pemilih terbilang cukup besar. Hal tersebut tentunya menunjukkan bahwa kepercayaan masyarakat telah pulih sehingga diharapkan pemilu presiden dapat berjalan lebih baik dari pemilu legislatif ini.
3.2 Saran
Pada generasi muda saat ini diharapkan mau memperbaharui kinerja pemimpin kita yang kurang maksimal sehingga bisa dijadikan patokan dalam memperbaharui kinerja yang telah dilakukan oleh pemimpin-pemimpin kita terdahulu. Jadi, keslahan-keslahan yang terjadi di masa lalu tidak terulang lagi pada masa-masa yang akan datang.


DAFTAR PUSTAKA

Budiardjo, Miriam. 1992. Dasar-Dasar Ilmu Politik. Jakarta: PT Gramedia Pustaka Utama
http://organisasi.org/arti-definisi-pengertian-negara-dan-fungsi-negara-pendidikan-kewarganegaraan-pkn diakses tgl. 14 April 2009 pkl. 14.00 WIB
http://www.pks-sleman.org/download/download/163077437pksuu%20pemilu.pdf diakses tgl. 14 April 2009 pkl. 14.00 WIB
http://pemilu-indonesia.blogspot.com/ diakses tgl. 14 April 2009 pkl. 14.00 WIB

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Interest People